Asbisindo optimstis, produk primadona bank syariah ini bakal berkibar kembali. Syaratnya, bank syariah cepat beradaptasi dan melahirkan produk-produk emas yang jauh dari unsur spekulasi. “Perspektif BI mengatur bisnis ini jelas, tinggal industri cerdas menyusun strategi,” tutur Hanawijaya, Ketua Asbisindo.
Lagipula, penurunan bisnis gadai emas hanya soal keterkejutan pasar, dari sebelumnya tanpa aturan main, menjadi maksimal Rp250 juta. “Ini hanya soal waktu, pasar akan beradaptasi. Selain itu, Pegadaian (kompetitor) nantinya di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi playing field-nya bakal sama,” kata Hanawiaya.
Selain itu, aturan main bisnis gadai emas baru berjalan tujuh bulan sejak diterbitkan 1 Maret 2012 lalu. Artinya, masih ada peluang bagi industri dan BI untuk mereview efektif atau tidaknya ketentuan tersebut.
Di Bank Syariah Mandiri (BSM), kata Hanawijaya, outstanding gadai emas anjlok 72,4%, yakni dari Rp2,9 triliun pada akhir 2011 menjadi sekitar Rp800 miliar hingga September 2012. Sementara, BRI Syariah anjlok 70%, dari Rp2 triliun pada akhir 2011menjadi Rp600 miliar.
Sebelumnya, Lukita Prakarsa, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, mengaku penurunan bisnis gadai emas lantaran aturan baru BI. Pihaknya segera mengubah kesepakatan kontrak dengan nasabah yang menggadaikan emas dengan plafon di atas Rp250 juta. Perseroan juga berupaya menurunkan porsi pembiayaan gadai emas.
Secara keseluruhan, outstanding gadai emas industri per Agustus 2012 berkisar Rp3 triliun atau turun 100% ketimbang akhir tahun lalu yang sebesar Rp6 triliun. Puncak transaksi gadai emas terjadi Oktober 2011 lalu, yakni Rp7,17 triliun, dari 204 ribu rekening. Di awal lahimya. Desember 2009, gadai emas industri hanya Rp446 miliar berasal dari 32.000 rekening. (Harian Kontan)


No comments: